Mendorong kerja layak dan adil bagi pekerja gig: Kajian awal tentang ekonomi gig di Indonesia

Di tengah perkembangan teknologi digital, ekonomi platform saat ini mengalami pertumbuhan yang pesat. Heeks (2019) mencatat, penghasilan dalam ekonomi platform mencapai 50 miliar dollar Amerika Serikat (AS) per tahun, salah satunya adalah platform dengan model kerja gig di layanan transportasi online, pengiriman barang/makanan, pengerjaan tugas mikro, dan pembuatan konten kreatif. Di tengah perkembangan tersebut, beberapa media, akademisi, dan politisi menyebut ekonomi gig sebagai bentuk ekonomi masa depan. Media massa The Atlantic misalnya, menyandingkan kehadiran ekonomi platform yang digerakan oleh pekerja lepas (freelance) dengan perubahan besar yang mengubah corak produksi pertanian ke industri (Horowitz, 2011). Kerja gig yang dimediasi oleh platform juga dinilai mampu menciptakan peluang pekerjaan lintas-batas secara global dan memungkinkan individu memperoleh pendapatan tambahan (Drahokoupil & Jepsen, 2017). Politisi yang saat ini menjabat sebagai presiden Indonesia, Joko Widodo, bahkan memuji ekonomi gig—seperti model bisnis di Gojek, Grab, dan Maxim—sebagai penopang ekonomi nasional dan telah berkontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan di Indonesia (DetikNews, 11/04/2019).


TULISAN ini adalah chapter dalam buku “Menyoal Kerja Layak dan Adil dalam Ekonomi Gig di Indonesia” yang diterbitkan oleh IGPA Press pada tahun 2021. Untuk membaca chapter buku ini secara penuh, silahkan unduh di SINI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights