Mendorong kerja layak dan adil bagi pekerja gig: Kajian awal tentang ekonomi gig di Indonesia

Di tengah perkembangan teknologi digital, ekonomi platform saat iniย mengalami pertumbuhan yang pesat. Heeks (2019) mencatat, penghasilan dalam ekonomi platform mencapai 50 miliar dollar Amerika Serikatย (AS) per tahun, salah satunya adalah platform dengan model kerja gig diย layanan transportasi online, pengiriman barang/makanan, pengerjaanย tugas mikro, dan pembuatan konten kreatif. Diย tengah perkembangan tersebut, beberapa media, akademisi, dan politisi menyebut ekonomiย gig sebagai bentuk ekonomi masa depan. Mediaย massaย The Atlanticย misalnya, menyandingkanย kehadiran ekonomi platform yang digerakanย oleh pekerja lepas (freelance) dengan perubahan besar yang mengubah corak produksiย pertanian ke industri (Horowitz, 2011). Kerjaย gig yang dimediasi oleh platform juga dinilaiย mampu menciptakan peluang pekerjaan lintas-batas secara global dan memungkinkanย individu memperoleh pendapatan tambahanย (Drahokoupil & Jepsen, 2017). Politisi yang saatย ini menjabat sebagai presiden Indonesia, Joko Widodo, bahkan memujiย ekonomi gigโ€”seperti model bisnis di Gojek, Grab, dan Maximโ€”sebagaiย penopang ekonomi nasional dan telah berkontribusi dalam membukaย lapangan pekerjaan di Indonesia (DetikNews, 11/04/2019).


TULISAN ini adalah chapter dalam buku “Menyoal Kerja Layak dan Adil dalam Ekonomi Gig di Indonesia” yang diterbitkan oleh IGPA Press pada tahun 2021. Untuk membaca chapter buku ini secara penuh, silahkan unduh di SINI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights